Peran Mahasiswa Di Era Sekarang
Mahasiswa
merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. jumlahnya memang tidak banyak,
namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika
bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan
berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari dalam diri mahasiswa, yaitu
semangat dan idealisme.
Semangat-semangat yang
berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang
mendasari perbuatan untuk
melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang
dianggapnya tidak adil.
Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati
Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati
kecilnya akan selalu
menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat
sesuatu untuk masyarakat,
bangsa dan negaranya.
Sejarah mencatat dengan
tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam
memerangi
ketidak adilan. Sejarah
juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak
bisa lepas dari mahasiswa
dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan
pemimpin bangsa.
Apabila kita menengok ke
belakang, ke sejarah perjuangan bangsa,
kebangkitan
bangsa Indonesia dalam
melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa
kedokteran STOVIA.
Demikian juga
dengan Soekarno, sang Proklamator
Kemerdekaan RI merupakan
tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan
bung Karno labil, karena
situasi politik yang memanas pada tahun 1966, mahasiswa
tampil ke depan memberikan
semangat bagi pelaksanaan tritura yang akhirnya
melahirkan orde baru.
Demikian pula, seiring dengan merebaknya penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan oleh orde baru, mahasiswa memelopori perubahan
yang kemudian melahirkan
jaman reformasi.
Demikianlah perjuangan
mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk
memerangi ketidakadilan.
Namun demikian, perjuangan mahasiswa belumlah
berakhir. Di masa sekarang
ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak
kalah besar dibandingkan
dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuat
Bangsa Indonesia terpuruk,
yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa
ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi
adalah musuh utama bangsa
Indonesia dan harus
diperangi.
Dalam seni perang,
terdapat ungkapan “untuk memenangi peperangan harus
mengenal lawan dan
mengenali diri sendiri”. Untuk itu,Kita sebagai
mahasiswa harus
mengetahui apa itu korupsi
adalah perbuatan
setiap orang baik
pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan
perbuatan memperkaya diri
sendiri atau orang lain atau korporasi
yang dapat
merugikan keuangan negara
Adapun dampak dari korupsi bagi bangsa
Indonesia sangat besar dan kompleks
a. rusaknya sistem tatanan
masyarakat,
b. ekonomi biaya tinggi
dan sulit melakukan efisiensi,
c. munculnya berbagai
masalah sosial di masyarakat,
d. penderitaan sebagian
besar masyarakat di sektor ekonomi, administrasi,
politik, maupun
hukum,
e. yang pada akhirnya
menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, apatis
terhadap pemerintah yang berdampak kontraproduktif terhadap
pembangunan.
Strategi Pemberantasan
Korupsi
Upaya memerangi korupsi
bukanlah hal yang mudah. Dari pengalaman
Negara-negara lain yang dinilai sukses memerangi korupsi, segenap elemen bangsa
dan
masyarakat harus
dilibatkan dalam upaya memerangi korupsi melalui cara-cara
yang simultan.
Upaya pemberantasan
korupsi meliputi beberapa prinsip, antara lain:
a. memahami hal-hal yang
menjadi penyebab korupsi,
b. upaya pencegahan,
investigasi, serta edukasi dilakukan secara bersamaan,
c. tindakan diarahkan
terhadap suatu kegiatan dari hulu sampai hilir (mulai dari
perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan aspek kuratifnya) dan meliputi
berbagaui elemen.
strategi yang perlu
dikembangkan adalah strategi memerangi
korupsi dengan pendekatan tiga pilar
yaitu preventif,
investigative dan edukatif. Strategi preventif adalah strategi upaya
pencegahan korupsi melalui
perbaikan system dan prosedur dengan membangun
budaya organisasi yang
mengedepankan prinsip-prinsip fairness,
transparency,
accountability &
responsibility yang mampu mendorong
setiap individu untuk
melaporkan segala bentuk
korupsi yang terjadi.
Strategi investigatif
adalah upaya memerangi korupsi melalui deteksi, investigasi
dan penegakan hukum
terhadap para pelaku korupsi. Sedangkan strategi edukatif adalah upaya
pemberantasan korupsi dengan mendorong
masyarakat untuk
berperan serta memerangi
korupsi dengan sesuai dengan kapasitas dan
kewenangan masing-masing.
Kepada masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai
kejujuran (integrity)
serta kebencian terhadap korupsi melalui pesan-pesan moral.
Mahasiswa dan Potensi yang
dimilikinya
Selain mengenal
karakteristik korupsi, pengenalan diri diperlukan untuk
menentukan strategi yang
efektif yang akan digunakan. Dalam
kaitannya dengan
hal tersebut,kita sebagai
mahasiswa harus menyadari siapa dirinya, dan kekuatan dan kemampuan apa yang
dimilikinya yang dapat digunakan untuk menghadapi
peperangan melawan
korupsi.
Apabila kita menilik ke
dalam untuk mengetahui apa hakekat dari mahasiswa, maka
kita akan mengetahui bahwa
kita sebagai mahasiswa mempunyai banyak sekali sisi. Disatu sisi
kita seagai mahasiswa
merupakan peserta didik, dimana kita diproyeksikan menjadi
birokrat, teknokrat,
pengusaha, dan berbagai profesi lainnya. Dalam hal ini
kita sebagai mahasiswa
juga dituntut untuk memiliki kecerdasan
intelektual, kecerdasan emosional,
dan kecerdasan spiritual.
Hal tersebut disebabkan kecerdasan intelektual tidak dapat
mencegah orang untuk
menjadi serakah, egois, dan bersikap
negatif lainnya.
Dengan berbekal hal-hal
tersebut, kita akan dapat menjadi agen pembaharu
yang handal, yang
menggantikan peran-peran pendahulu di masa yang akan
datang akan dapat
melakukan perbaikan terhadap kondisi yang ada kearah yang
lebih baik.
Di sisi lain, kita sebagai
mahasiswa juga dituntut berperan untuk melakukan kontrol sosial
terhadap penyimpangan yang
terjadi terhadap sistem, norma, dan nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat.
Selain itu, kita juga dapat berperan dalam
mempengaruhi kebijakan
publik dari pemerintah.
Usaha-usaha yang dapat kita
dilakukan untuk mempengaruhi keputusan
politik adalah dengan
melakukan penyebaran informasi/tanggapan atas kebijakan
pemerintah dengan
melakukan membangun opini public, jumpa pers, diskusi
terbuka dengan pihak-pihak
yang berkompeten. Selain itu, Kita juga
menyampaikan tuntutan
dengan melakukan demonstrasi dan pengerahan massa
dalam jumlah besar. Di
samping itu, juga mempunyai jaringan yang luas,
baik antar mahasiswa
maupun dengan lembaga-lembaga swadaya
masyarakat
sehingga apabila
dikoordinasikan dengan baik akan menjadi kekuatan yang sangat
besar untuk menekan
pemerintah.
Peran Mahasiswa di lingkungan
Masyarakat.
Untuk dapat berperan
secara optimal dalam pemberantasan
korupsi adalah
pembenahan terhadap diri.
Dengan kata lain, kita harus
mendemonstrasikan bahwa
diri kita harus bersih dan jauh dari
perbuatan korupsi.
Untuk mewujudkan hal
tersebut, upaya pemberantasan korupsi dimulai dari awal
masuk perkuliahan. Pada
masa ini merupakan masa penerimaan mahasiswa,
dimana mahasiswa
diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus dan sekaligus
melakukan pressure kepada pemerintah agar undang-undang
yang mengatur
pendidikan tidak
memberikan peluang terjadinya korupsi. Di samping itu,
kita juga harus melakukan
kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada
pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada.
Selain itu, melakukan
upaya edukasi terhadap rekan-rekan
ataupun calon mahasiswa
baru untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak
sehat dalam proses penerimaan mahasiswa.
Selanjutnya adalah pada
proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan
terhadap moralitas
mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang
setinggi-tingginya, tanpa
melalui cara-cara yang curang. Upaya preventif yang
dapat dilakukan adalah
dengan jalan membentengi diri dari rasa malas belajar.
Hal krusial lain dalam masa
ini adalah masalah penggunaan dana yang ada
dilingkungan kampus. Untuk
itu diperlukan upaya investigatif berupa melakukan
kajian kritis terhadap
laporan-laporan pertanggungjawaban
realisasi penerimaan
dan pengeluarannya.
Sedangkan upaya edukatif penumbuhan sikap anti korupsi
dapat dilakukan melalui
media berupa seminar, diskusi, dialog. Selain itu media
berupa lomba-lomba karya
ilmiah pemberantasan korupsi ataupun melalui bahasa
seni baik lukisan, drama,
dan lain-lain juga dapat dimanfaatkan juga.
Selanjutnya pada tahap
akhir perkuliahan, dimana pada masa ini kita sebagai mahasiswa
memperoleh gelar
kesarjanaan sebagai tanda akhir proses belajar secara formal.
Namun kita sebagai Mahasiswa
harus memahami bahwa gelar kesarjanaan
yang diemban memiliki
konsekuensi berupa
tanggung jawab moral sehingga perlu dihindari upaya-upaya
melalui jalan pintas.
Peran Mahasiswa dalam
Masyarakat dan penentuan kebijakan
publik.
Mahasiswa merupakan bagian
dari masyarakat, mahasiswa merupakan faktor
pendorong dan pemberi
semangat sekaligus memberikan contoh dalam menerapkan
perilaku terpuji. Peran
mahasiswa dalam masyarakat secara garis besar dapat
digolongkan menjadi peran
sebagai kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu
yang diharapkan mampu
melakukan pembaharuan terhadap sistem yang ada. Salah
satu contoh yang paling
fenomenal adalah peristiwa turunnya orde baru dimana
sebelumnya di dahului oleh
adanya aksi mahasiswa yang masif di seluruh Indonesia.
Sebagai kontrol sosial,
mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap
korupsi dengan membantu
masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan
yang adil dan berpihak
pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang
tidak adil dan tidak
berpihak pada masyarakat.
Kontrol terhadap kebijakan pemerintah tersebut perlu dilakukan karena
banyak
sekali peraturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah yang hanya
berpihak pada
golongan tertentu saja dan
tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.
Kontrol tersebut bisa
berupa tekanan berupa demonstrasi ataupun dialog dengan
pemerintah maupun pihak
legislatif.
Mahasiswa juga dapat
melakukan peran edukatif dengan
memberikan bimbingan
dan penyuluhan kepada
masyarakat baik pada saat melakukan kuliah kerja
lapangan atau kesempatan
yang lain mengenai masalah korupsi dan mendorong
masyarakat berani
melaporkan adanya korupsi yang ditemuinya pada pihak yang
berwenang. Selain itu,
mahasiswa juga dapat melakukan strategi investigatif dengan melakukan
pendampingan kepada
masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku
korupsi serta melakukan
tekanan kepada aparat penegak hukum
untuk bertindak
tegas terhadap pelaku
tindak pidana korupsi. Tekanan tersebut bisa berupa
demonstrasi ataupun
pembentukan opini publik.
Penutup
Dengan kekuatan yang
dimilikinya berupa semangat dalam menyuarakan dan
memperjuangkan nilai-nilai
kebenaran serta keberanian dalam menentang segala
bentuk ketidak adilan,
mahasiswa menempati posisi yang penting dalam upaya
pemberantasan korupsi di
Indonesia. Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang
bermata dua, di satu sisi,
mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan
masyarakat untuk bertindak
atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya
tindakan penyelewengan
jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain,
mahasiswa merupakan faktor
penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi
serta pengawal bagi
terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan
masyarakat banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar